Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.
Qs. Al-Baqarah 187
Ya Allah, dengan segala kesucian hati, kami bersujud memohon Ridho-Mu, untuk menuju Sunnah Rasul-Mu, membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah
Berawal dari pertemuan sederhana, disatu kelas yang sama memiliki hobi yang sama dan se frekuensi dalam beberapa hal dan tumbuh menjadi rasa nyaman
Dengan niat yang tulus dan restu keluarga kami memutuskan untuk melangkah ke tahap yang lebih serius momen lamaran menjadi awal dari perjalanan baru yang penuh harapan dan do'a-do'a baik
Kami sampai pada hari yang dimana dua hati dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan semoga langkah ini menjadi awal kehidupan baru yang